Diduga Marak Pungli, Formasitap Akan Laporkan Oknum Calo Pasar Sibolga Nauli

Sibolga | Sinarlintasnews.com – Maraknya laporan sejumlah calon pedagang Pasar Sibolga Nauli terkait pengutipan uang oleh beberapa oknum yang diduga orang suruhan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga.

Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah (Formasitap) Tengah dibawah kepemimpinan M.Yusuf Damanik bersama beberapa pedagang pasar akan segera melaporkan Poknum yang diduga sebagai calo di Pasar Nauli Sibolga.

“Saya dan sejumlah kawan-kawan mahasiswa akan mendampingi para pedagang ini membuat laporan resmi ke Polres Sibolga. Kita akan melaporkan terkait dugaan Pungli dan juga penipuan, karena para pedagang ini dimintai uang hingga Rp40 juta bahkan ada yang lebih, kita punya bukti itu, ada video penyerahan uang itu kepada salah satu oknum,” kata Yusuf, Sabtu (01/10/2022).

Dikatakannya, mereka akan menuntut agar uang para pedagang tersebut dikembalikan, dan para pelaku harus diproses secara hukum.

“Kita menunggu Iktikad baik dari para calo-calo ini, untuk mengembalikan uang yang di minta kepada para pedagang. Kita juga menyayangkan sikap walikota yang terkesan melakukan pembiaran terhadap oknum ini memeras para pedagang,” jelasnya.

Dalam Peraturan Walikota secara jelas tertera bawasanya kios-kios tersebut diberikan kepada para pedagang tanpa dipungut biaya apapun, namun pada kenyataanya dilapangan tidak sesuai dengan faktanya. Para pedagang yang sudah membayar dipaksa menandatangani surat serah terima dengan catatan tidak ada pengutipan uang apapun.

Selain itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Periode 2018-2019 ini juga menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di tiga tempat, yaitu Disperindag, DPRD Kota Sibolga dan Kantor Walikota Sibolga untuk menuntut hak-hak para pedagang yang sudah direnggut oleh beberapa oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.

“Minggu depan, jika masih belum ada itikad baik mengembalikan uang para pedangan ini, selain membuat laporan, kita juga akan melakukan aksi unjuk rasa bersama para pedagang. Jadi harapan kita hak-hak mereka segera dikembalikan,” ungkap Yusuf Damanik(red).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/p3Ugxh4

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama