DPRK Aceh Barat Terima Rancangan Perubahan APBK 2022
Meulaboh | Sinarlintasnews.com – Setelah melalui pembahasan secara intensif bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2022 untuk di tetapkan sebagai qanun daerah.
Fraksi Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), dan Partai Golongan Karya (Golkar) absolut menerima rancangan qanun APBK Perubahan tersebut, sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap menerima dengan syarat.
Hal itu di sampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke VII masa sidang ke III DPRK Aceh Barat tahun 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK perubahan tahun anggaran 2022 yang di hadiri oleh Bupati Aceh Barat di wakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban di ruang sidang utama DPRK, Selasa (27-09-2022).
“Alhamdulillah pembahasan anggaran perubahan untuk tahun 2022 telah bisa kita rampungkan bersama DPRK Aceh Barat” ucap Marhaban dalam sambutannya.
Dikatakannya, setelah menempuh proses pembahasan secara seksama, perubahan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 dengan komposisi yaitu untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.263.771.407.674,00,- untuk belanja daerah sebesar Rp1.360.358.917.666,00-, sementara untuk pembiayaan netto sebesar Rp96.587.509.992,00,-
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi. Untuk itu, semua saran dan pendapat dari anggota dewan akan di tindaklanjuti melalui SKPK terkait, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,” ujarnya.
Di samping itu, Marhaban juga meminta kepada seluruh Kepala SKPK agar dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang terangkum pada perubahan APBK ini dengan optimal, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya efektif tiga bulan lagi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin menyampaikan dengan telah di setujuinya rancangan qanun APBK Perubahan tahun anggaran 2022, maka selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pemerintah Aceh untuk dievaluasi dan diverifikasi guna di undangkan dalam lembaran Kabupaten Aceh Barat ujarnya.
“Kita berharap saran dan pendapat yang telah di sampaikan oleh anggota DPRK, baik yang disampaikan melalui pembahasan ditingkat badan anggaran maupun melalui forum rapat paripurna ketujuh, hendaknya mendapat perhatian yang serius dari eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya. (Muhibbul Jamil).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/fEetKma
Comments
Post a Comment