Kepala UPT Samsat Pandan Himbau Masyarakat Tapteng Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Kepala UPT Samsat Pandan, Ardiansyah Lubis, SSTP, M.Si mengajak masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Ardiansyah Lubis, Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) mengadakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan Pergub yang berlaku sejak 6 September – 30 November 2022 mendatang.

Insentif yang diberikan terdiri atas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Wajib pajak dapat memperoleh pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dengan mendatangi lokasi pelayanan Samsat Pandan. Persyaratan yang diperlukan yakni STNK asli, eKTP asli, SKKP/SKPD terakhir, dan BPKB asli.

Mengenai insentif pembebasan tunggakan pajak kendaraan 5 tahunan atau penerbitan STNK, persyaratan yang diperlukan yakni kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai dengan domisili kendaraan, bukti hasil cek fisik, dan BPKB asli.

Sementara untuk persyaratan bebas BBNKB II, meliputi STNK asli, e-KTP asli pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, bukti pengalihan kepemilikan, kendaraan dihadirkan di Samsat Pandan, bukti hasil cek fisik, dan fotokopi semua berkas.

“Jadi saya himbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, mari kita manfaatkan kesempatan baik ini. Meski pajaknya sudah mati 10 tahun lebih tahun, hanya cukup membayar pokok pajak kendaraan 4 tahun terakhir,” jelas Ardiansyah, Selasa (20/9/22).

Ardiansyah juga menegaskan, di tabun 2023 mendatang, kenderaan yang mati pajak selama 2 tahun, maka data kendaraannya akan dihapus dan dianggap bodong.

“Tahun 2023 akan diberlakukan, jadi kalo tidak bayar PKB selama 2 tahun maka nantinya data kendaraannya akan dihapus, dan dianggap bodong. Maka dari itu, jadi bagi masyarakat membayarkan pajak kendaraannya mari segera kita bayarkan, karena kesempatan ini waktunya terbatas,” jelas Ardiansyah. (Jerry).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/E8PJTBV

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama