Sibolga | Sinarlintasnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Polres Tapanuli Tengah dan Polres Sibolga, Selasa (06/09/2022).

MoU yang digelar di aula Saharjo Lapas Kelas IIA Sibolga, ditandatangani langsung oleh Kalapas Sibolga T. Antonio Barus, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma S.I.K., dan Kapolres Sibolga AKBP, Taryono Raharja, para Perwira Tinggi Polres Sibolga-Tapteng, dan jajaran Pegawai Lapas IIA Sibolga.

Pada kesempatan itu, Kalapas Sibolga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah akan upaya mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah Sibolga/Tapanuli Tengah.

“Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Lapas Sibolga dan Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah dalam peningkatan terkait pengamanan, pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang disepakati ini diharapkan dapat semakin meningkatkan hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Sinergitas sebagai bagian dari tata nilai Kementerian Hukum dan HAM diimplementasikan melalui kegiatan ini,” Ucap Kalapas.

Di penghujung acara diakhiri dengan momen foto bersama.(Jerry).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/8e0t2dU

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama