Sat Resnarkoba Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Narkotika

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Personil Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan RGP(39) warga Jalan Abu Bakar, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah di jalan Telkum Desa Pasar Sorkam Pada hari Kamis  (03/11/22).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning menjelaskan, penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat adanya kecurigaan dengan gerak-gerik terduga.

Ipda Zul Ependi selaku KA Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang mendapat perintah langsung memimpin personil melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi.
“Dilokasi personil berhasil menelusuri informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKP Horas Gurning, Sabtu (5/11/22).

Dijelaskan, saat diamankan personil mengamankan  2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu (0,22 gram)¹ yang dibungkus plastik dari tangan kanan pelaku dan 1 unit HP dari kantong celana belakang sebelah kiri serta uang tunai Rp 50.000,-.

Selanjutnya, Personil memboyong pelaku ke Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Penulis: Jerry



from Sinar Lintas News https://ift.tt/D8J9iA1

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama