Polemik Pukat Trawl, Anggota DPRD Sibolga dan Tapteng Terkesan Hanya Tebar Janji
Sibolga | Sinarlintasnews.com – Polemik pukat trawl (Pukat Ikan), DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah terkesan hanya janji memanggil stakeholder atau pihak yang terkait guna menyelesaikan persoalan pukat trawl di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPDR) Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yakni, Ahmad Syukri Penarik selaku Ketua DPRD Kota Sibolga didampingi Pimpinan Pimpinan DPRD, Jamil Zeb Tumori dan Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Wakil Pimpinan DPRD Tapteng, Willy Saputra Silitonga mufakat duduk bersama untuk mencari solusi terkait polemik yang terjadi antara nelayan tradisional dan nelayan modern di ke dua daerah.
Dikutip dari salah satu media Online Gardapati.com, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Penarik kepada wartawan di Sibolga pada Jumat (14/4/2023) lalu menyebutkan, “Kami bersama Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga dan Ketua DPRD Tapteng dan Wakil Ketua, sudah duduk bersama membahas persoalan ini. Kesimpulannya kami akan panggil kedua belah pihak, HNSI, Danlanal Sibolga, Kepolisian, PPN Sibolga, dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.
Dalam berita tersebut juga, Ahmad Syukri mengakui bahwa banyaknya pukat PI udang yang sudah memasuki wilayah nelayan-nelayan kecil. Oleh karena itu perlu diambil penyelesaian dengan mengundang stakeholder terkait termasuk pelaku usaha dan juga nelayan tradisional dan nelayan modern.
Selain itu, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu membenarkan pertemuan mereka bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti keluhan dari nelayan dan berharap dengan adanya pertemuan nanti, maka dapat solusi yang terbaik sehingga konflik antara nelayan tradisional dan modern tidak bekepanjangan.
“Kami sudah membahas soal itu, dan dalam waktu dekat akan kita panggil stakeholder yang terkait, kemudian kita dudukkan permasalahannya termasuk dengan permasalahan alat tangkap. Karena kami juga sudah mendengar keluhan dari nelayan bagan pancang, panjaring salam, terkait maraknya pukat PI udang yang masuk ke wilayah tangkap mereka di wilayah Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, wacana Anggota DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah tersebut masih belum terlaksana, sehingga terkesan hanya memberi angin segar kepada masyarakat terkait polemic pukat trawl yang sangat bebas beroperasi di perairan laut Sibolga dan Tapanuli Tengah.(Jerry).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/kfCntas
Comments
Post a Comment