Dihadang Sekelompok Orang, Aksi Koalisi Masyarakat Tapteng Kecewa, Polres Dinilai Lemah

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Peserta Aksi Unjuk rasa damai yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Tapanuli Tengah (KMTT) kecewa dengan pihak kepolisian Resort Polres Tapteng dinilai lemah mengawal Peserta Aksi yang ingin menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Tapteng, Senin (8/5/23).

Pasalnya, Ratusan massa turun kejalan menyampikan aspirasi terkait kinerja Pj Bupati Tapteng, Elvin Elyas Nainggolan yang dinilai tidak netral dalam menjalankan roda pemerintahan dihadang oleh sekelompok orang saat melintasi Jalan Raja Junjungan Lubis yang berlokasi tidak jauh dari rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Melalui kordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian Polres Tapteng, Aksi yang dipimpin Dennis Simalango terpaksa harus mundur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal tersebut sangat disayangkan Dennis Simalango serta seluruh masaa yang hadir. Menurut Dennis, jauh hari sebelumnya mereka telah memberitahukan dengan menyerahkan surat pemberitahuan Aksi (SPA) unjuk rasa damai ke Polres Tapteng. Namun pada kenyataannya, mereka tidak mendapat hak mereka sebagai warga negara untuk kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum Jo.Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan.

“Jujur kami sangat kecewa, kami ini adalah warga negara Indonesia, kami juga punya hak menyampikan aspirasi, dan itu ada Undang-undangnya. Tapi hari ini kami tidak mendapatkan itu, jalan yang kami lewati itu dalam jalan raya, kenapa kami dihadang dan dilarang lewat. Disini pihak kepolisian Polres Tapteng kami nilai tidak tegas bertindak, masa tidak berani membubarkan sekelompok orang itu, apa hak mereka melarang kami. Maka dari kamu berinisiatif untuk mundur. Kami mundur bukan kami takut atau kalah, hanya saja kami itu ingin kedamaian, bukan mencari masalah dengan pihak manapun. Judulnya Aksi Damai, jadi kami juga tidak ingin ribut. Itu sebab kami mundur, kasihan masyarakat ini kalau sempat ada terjadi bentrokan,” kata Dennis.

Selain itu, Dennis juga menyebutkan dalam waktu dekat mereka akan kembali turun dengan menggerakkan massa dengan jumlah banyak, dan akan kembali melewati jalan yang mereka lewati hari ini.

“Kami akan kembali aksi sampai tuntutan kami terlaksana. Kami akan tetap melewati jalan itu. Jadi kami meminta kepada bapak Kapolda dan bapak Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terdapat penegakan hukum d Tapanuli Tengah, jangan lagi ada terjadi seperti hari ini. Kami juga wara NKRI, kami warga yang merdeka,” ujarnya.

Rasa kecewa juga disampaikan Joko Pranata Situmeang, menurutnya apa yang terjadi hari ini merupakan bukti bahwasanya masyarakat Tapanuli Tengah masih dibawah tekanan intimidasi oleh sekelompok orang tertentu. Hal tersebut terbukti dengan adanya hadangan dari sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh salah satu anggota DPRD yang turut serta langsung menghalangi massa yang berjalan menuju Kantor DPRD bahkan menjadi salah satu dalang pemicu keributan.

“Harusnya sebagai anggota Dewan itu pengayom masyarakat, karena mereka itu bisa seperti itu karena dipilih oleh masyarakat sebagai wakil mereka, bukan justru menjadi lawan masyarakat. Disini lah bentuk kekecewaan kita juga kepada Personil Tapteng, kenapa hal ini dibiarkan, kami dihadang dan dilarang melewati jalan raya yang jelas itu bukan jalan pribadi. Jalan itu dibangun dari uang rakyat, lalu kenapa kami dihadang. Kami melakukan aksi turun kejalan itu resmi ada suratnya, apakah mereka yang turun itu ada surat izin mereka, jika tidak ada harusnya pihak kepolisian menindak mereka. Hari ini kami memilih mundur demi kebaikan bersama, akan tetapi bukan berarti kami kalah,” jelas Joko.

Joko menyatakan, mereka tidak tau alasan kenapa mereka sampai mendapat hadangan dari sekelompok orang bahkan nyaris terjadi bentrokan.

“Alasan mereka karena melintas dua kali, lalu masalahnya disitu apa, emang ada larangan tidak boleh melewati jalan itu dua kali. Namun disinilah kelemahan aparat kita, karena membiarkan hal itu terjadi bahkan kami yang harus mengalah karena menghindari pertingkaian, sebab jika itu terjadi kemungkinan besar akan ada yang menjadi korban,” ungkap Joko.

Selain itu, Joko juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab Satpol PP juga turut menghadang mereka. Sehingga hal tersebut diduga adanya instruksi dari pemerintah daerah. Hal tersebut diduga karena adanya keterlibatan Satpol PP, Damkar, beberapa OKP, dan juga anggota DPRD.

“Siapa yang memerintahkan ini, kalau tidak diperintahkan tidak mungkin Satpol PP dan Damkar turut menggahadang masyarakat ini, bahkan OKP juga ikut mengadang kami. Mau bagaimana Tapteng ini kedepan, kalau sekarang sudah seperti ini, tidak ada masyarakat itu sendiri,” tegas Joko.(red).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/zENa6bV

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pj Bupati Tapteng Elvin Elyas Nainggolan Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kolang