Terduga Bandar Narkoba Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Tapteng

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Seorang terduga Bandar Narkoba berhasil diamankan Personil Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) di Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (13/6/23).

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Cristian Samma melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning menjelaskan, terduga bandar tersebut berinisial MAN alias NST (42), ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering.

Penangkapan MAN berawal dari pengakuan seorang tersangka JS yang sebelumnya telah diamankan personil. Dari hasil pengembangan, JS mengakui daun ganja kering miliknya diperoleh dari MAN.

“Dari pengakuan JS ini, personil melalukan penyelidikan dengan membawa JS kerumah terduga dan berhasil diamankan yang saat itu tengah tidur dirumah kediamannya,” Jelas Horas Gurning, Jumat (26/6/23).

Diri hasil penggeledahan, Personil menemukan satu bal ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna coklat, satu buah plastik assoy warna hitam yang berisikan satu gulungan narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna coklat, empat ampul ganja kering yang dibalut kertas warna coklat dibawah tangga dalam rumah dan satuunit HP merk Samsung warna biru dari lantai rumah.

“Barang Bukti yang diamankan sekitar 1,4 Kg, dan barang bukti itu diakui MAN kalau itu adalah miliknya yang ia peroleh dari temannya berinisial B. Barang Bukti bersama MAN ini sudah diamankan di Polres Tapteng dan diproses diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba,” ujar AKP H Gurning. (Jerry).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/C62egQO

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama