Hitungan Jam Tangkap Pelaku Begal, Ketua DPD Golkar Tapteng Apresiasi Polres Tapteng

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah, Joneri Sihite mengapresiasi Kapolres Tapteng, Polres Tapteng atas tindakan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku begal yang terjadi di jalan Sibolga-Tarutung, KM.17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Rabu (12/7/23) lalu.

Joneri Sihite menyatakan, Kedatangan Kapolres Tapteng yang baru, AKBP Basa Emden Banjarnahor seolah-olah pertanda baik, hal tersebut terbukti dengan penangkapan terhadap pelaku begal yang hanya dalam hitungan jam sudah diamankan.

“Ini merupakan pertanda baik, jadi tentunya sangat kita Apresiasi, karena untuk mengungkap kejadian seperti ini tidaklah mudah. Terima kasih buat pak Kapolres dan seluruh jajarannya,” kata Joneri Sihite, Kamis (14/7/23).

Selain itu, Joneri juga mengungkapkan selamat datang kepada AKBP Basa Emden Banjarnahor dan selamat atas tugas baru sebagai Kapolres Tapteng dan berharap dibawah kepemimpinan AKBP Basa Emden Banjarnahor dapat membantu dan lebih berpihak kepada masyarakat.

“Harapannya Pak Kapores ini bisa membawa perubahan baru di Tapteng yang kita cintai ini. Pemimpin yang sebelum-sebelumnya juga baik, tapi harapan kita ini bisa lebih baik lagi kedapan dalam menindak para pelaku kejahatan,” kata Joneri.

Sebagai seorang ketua DPD Partai Golkar Tapteng, Joneri juga siap mendukung Polres Tapteng mewujudkan
POLRI PRESISI UNTUK NEGERI” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas sebagai mana tema HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita siap berkolaborasi dan bersinergi bersama Polres Tapteng khususnya untuk mewujudkan pemilu yang damai 2024 mendatang. Dalam waktu dekat ini nanti juga kita akan menjalin silaturahmi dengan pak Kapolres Tapteng,” Ungkapnya.

Seperti diketahui, Polres Tapteng belakangan ini banjir Apresiasi dari sejumlah Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan elemen masyarakat atas keberhasilan Polres Tapteng yang cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku begal terhadap Andrian Sinaga (16) yang sedang menjual madu di pinggir jalan Sibolga-Tarutung, KM.17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam kejadian tersebut, dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra BB 4108 MX merampas ponsel korban. Akibatnya korban mengalami luka dibagian wajah dan tangan kiri korban.

Namun, Personil Polres Tapteng yang mendapat informasi tersebut langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku hanya dalam hitungan jam di Lingkungan 1 Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Tapteng.

Dari kejadian tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(SLC-1).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/XiRsEzk

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama