APBST Gelar Aksi Demo Minta Pelaku Cabul Segera Ditangkap

APBST Gelar Demo ” Tangkap Oknum ASN Pelaku Cabul Terhadap anak”

Aliansi Pemuda Bersatu (APBST) Sibolga – Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa terkait Perbuatan cabul terhadap anak di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.

Raju Firmanda Hutagalung, selaku pimpinan aksi menyampaikan dan mendorong agar pihak kejaksaan negeri Sibolga melakukan penahanan badan terhadap oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polres Tapanuli Tengah.

“Berdasarkan SP2HP yang ada, disebutkan berkas telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sibolga, maka itu besar harapan kami pihak kejaksaan negeri dapat menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu” tegas Raju

Lebih lanjut Raju menambahkan agar pihak kejaksaan menanggapi permasalahan ini dengan serius dimana oknum ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terlihat bebas.

“untuk menghindari opini bahwa tersangka tidak ditahan dikarenakan status tersangka adalah mantan camat atau ASN, kami meminta kejaksaan negeri Sibolga dapat melakukan penahanan terhadap tersangka” ucapnya

Raju juga menjelaskan jika dalam 3x24jam pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka maka APBST akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU).

“Jika dalam 3×24 pihak kejaksaan negeri Sibolga tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka, maka kami akan melakukan aksi turun kejalan lagi serta menyurati Kejatisu untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan negeri Sibolga ” pungkasnya

Febry Adhyaksa, salah seorang staf Intel kejaksaan negeri Sibolga yang menerima massa menyampaikan bahwa terkait tindak pidana ini masih dalam kewenangan polres Tapanuli Tengah.

“Polres Tapanuli Tengah memang telah melimpahkan berkas ke kejaksaan negeri Sibolga, namun saat ini berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum dan terkait tersangka yang belum dilakukan penahanan masih kewenangan polres Tapanuli Tengah”ujarnya

Pengamatan dilapangan aksi berjalan dengan baik dan massa membubarkan diri dengan teratur setelah selesai menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak kejaksaan negeri Sibolga.



from Sinar Lintas News https://ift.tt/SMCZRPt

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama