DPD KNPI Tapteng Himbau Ormas Mahasiswa Tidak Cuatkan Isu Sara
Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapteng meminta kepada sejumlah organisasi, baik kepemudaan maupun kemahasiswaan untuk tidak menciptakan konflik terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan di Tapteng.
Hal itu disampaikan, Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, kepada wartawan, Selasa (22/08/2023), menanggapi aksi damai yang dilaksanakan oleh Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, di depan Gedung DPRD Tapteng, yang mencuatkan issu SARA dalam pengangkatab Komisoner Bawaslu Tapteng.
Dalam aksinya massa menyebutkan, bahwa Bawaslu RI dinilai Rasis terhadap agama tertentu.
“Penetapan Komisioner Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumatera Utara bersifat sangat rasis dan sangat tendensius, hal ini tercermin dimana Bawaslu RI hanya mengakomodir komisioner dari satu agama dengan mengkesampingkan nilai-nilai kebinekaan dan kemajemukan yang hidup di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Raju menirukan seruan massa dalam pernyataan sikap mereka.
Menurut Raju, hal ini jelas bertentangan dengan kebhinekaan yang dilontarkan oleh pengunjukrasa itu sendiri.
“Kita ketahui bersama, tiga komisioner Bawaslu Tapteng yang dilantik beragama Kristen, namun itu tidak menggambarkan adanya rasis dalam proses seleksi tersebut. Sebab, ketiga komisioner tersebut mengikuti proses seleksi tanpa adanya pertimbangan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan,” ujarnya.
“Berbicara soal aturan, juga tidak ada hal hal yang mengatur terkait agama disana, sehingga sangat tidak relevan sekali mereka yang mengaku Ormas dan Mahasiswa membahas SARA, itu namanya mereka menciptakan konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat,” sambungnya.
Raju berharap, sebagai insan berpendidikan, untuk tidak menjadikan issu SARA sebagai dasar ketidakterimaan terhadap hasil keputusan mutlak Bawaslu RI.
“Jika ada yang keberatan sebaiknya tempuh jalur Administrasi tanpa menggunakan isu-isu SARA. Dan kita juga meminta penegak hukum dalam hal ini harus benar-benar memperhatikan supaya tidak terjadi perpecahan, mari sama-sama kita menjaga Kabupaten Tapanuli Tengah dari Isu-isu SARA yang merusak keberagaman dan persatuan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bila diperlukan, amankan pihak-pihak yang berupaya mengganggu Kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang menggunakan isu SARA,” harapnya.
“Kita menilai bahwa hal itu sudah mengandung unsur provikatif serta mengandung unsur SARA, yang dapat menciptakan kegaduhan. Makanya kita sangat menyesalkan beberapa kawan-kawan organisasi kemahasiswaan dan OKP yang tergabung kedalam aksi tersebut tidak mampu mencerdaskan publik dengan nilai-nilai intelektual,” pungkasnya.(red)
from Sinar Lintas News https://ift.tt/y7jDzRP
Comments
Post a Comment