Pimpinan BRI Sibolga Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Unit Mojopahit
Sibolga | Sinarlintasnews.com – Pimpinan BRI Cabang Sibolga, Fuadi menyebutkan tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Unit Mojopahit.
Hal tersebut disampaikan Fuadi dalam menanggapi pemberitaan yang terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan masyarakat di depan Kantor Kejaksaan pada Kamis (3/8/23) lalu.
Berita yang sebelumnya diterbitkan dengan judul “Formasitap Demo Kejaksaan Negeri Sibolga Minta Kepala Unit Bank BRI Mojopahit Jadi Tersangka” Pimpinan BRI Cabang Sibolga pun angkat bicara.
Fuadi menyebutkan, BRI telah bertindak cepat melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku.
Selain itu, BRI juga telah menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum tersebut.
Namun dalam kasus tersebut, BRI memastikan tidak terdapat kerugian negara dalam kejadian tersebut, karena merupakan bagian dari risiko bisnis operasional perbankan.
“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi Sibolga yang telah bertindak cepat,” kata Fuadi, Sabtu (5/8/23).
Fuadi juga menyebutkan, Dalam seluruh operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai – nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.(Jerry).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/bo9HDIm
Comments
Post a Comment