Sat Narkoba Polres Tapteng Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com –Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Aloban Bair Desa Appolu, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada hari Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial HS (38) warga Panorusan, Lingkungan I Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli.
“Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya nerinisial RP alias ucok telah diamankan personil,” ujar AKP Juli Purwono, Pada Rabu (1/11/23).

AKP Juli Purwono menjelaskan, dari hasil penangkapan pelaku, personil menemukan barang bukti 1 buah dompet berwarna biru dan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto Narkotika Jenis Sabu : 1.82 gram.

“HS ini ditangkap pada saat sedang menunggu pembeli, Barang Bukti ditemukan dari kantong celana sebelah depan kiri pelaku, dan saat diinterogasi petugas HS mengakui paket sabu miliknya dieroleh narkotika dari seorang laki-laki berinisial NH Alias Tangkis dan ini sudah dijadikan sebagai DPO,” ujarnya.
Dikatakannya, NH merupakan sumber yang sama dengan pelaku RP alias Ucok mendapatkan paket sabu.

“Dari Hasil tes urin, pelaku HS ini Positif amphetain dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Juli Purwono.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah



from Sinar Lintas News https://ift.tt/nVpPSXU

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama