Kadis PMD Terbitkan Surat Peringatan Keras Kepada Seluruh Kepala Desa Jelang Tahun Politik

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Henry Haluka Sitinjak, mengeluarkan surat penegasan terkait netralitas ASN, Kepala Desa, dan seluruh perangkat desa untuk tidak terlibat politik praktis baik dalam Pemilu maupun Pemilukada 2024.

Dalam surat Kadis PMD Tapteng Nomor :400.10/26/DPMD/2023 tertanggal 10 Januari 2024 tersebut berisikan tentang perihal penegasan yang ditunjukkan kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sehubungan dengan Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 800.1.6/3090/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepada Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang di dalamnya menegaskan ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Pasangan calon yang meliputi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, dan seruan.

“Terkait hal tersebut di atas maka diminta kepada saudara beserta seluruh perangkat desa untuk tidak berpolitik praktis dan dilarang melakukan pengerahan massa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada pemilu maupun Pemilukada tahun 2024,” tegas Henry Haluka Sitinjak.

Penulis : Jerry.



from Sinar Lintas News https://ift.tt/DaE24og

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama