Kasus Holpu-Holpu, Mantan Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Mantan Camat Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial BM diinformasikan telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Sibolga pada Rabu (24/1/24).

Informasi yang diperoleh, Oknum mantan Camat Pinangsori mengenakan pakaian baju koko putih, celana panjang hitam dan peci hitam, tampak turun dari mobil nopol BK 1805 YM dengan langkah terburu-buru dikawal seorang Polwan dan pria berpakaian kemeja putih memasuki ruang registrasi Lapas Kelas IIA Sibolga.

Oknum Kepolisian yang keluar dari ruang register saat dipertanyakan menyampaikan, mereka menyerahkan berkas kelengkapan dari Kejaksaan ke pihak Lapas Kelas IIA Sibolga.

“Kami berdua hanya menitipkan tersangka, dan tugas kami telah selesai,” ujar penyidik Polres Tapteng itu singkat.

Seperti dikketahui sebelumnya, mantan oknum Camat Pinangsori, dilaporkan ke Polres Tapteng pada Jumat 19 Maret 2023 lalu dengan Laporan Polisi (LP) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor: STPL./B/177/V/2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu. (SLC-1).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/XohNeB0

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama