Mardani Tanjung Bukan Pengurus Kosgoro 1957 Tapteng

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (DPK) Kosgoro 1957 Kabupaten Tapanuli Tengah, Aprina Situmorang menegaskan, Mardani Tanjung tidak lagi menjadi pengurus Kosgoro 1957 Tapteng.

Apriani Situmorang menyebutkan, Mardani Tanjung telah mengundurkan diri dari Pengurus Kosgoro 1957 Tapteng tertanggal 29 Desember 2023 dan dikeluarkan pada tanggal 02 Januari 2024.

“Tanggal 29 Desember 2023 Mardani Tanjung sudah mengundurkan diri secara pribadi dan itu sudah kami keluarkan pada tanggal 02 Januari 2024. Kami selaku pengurus Kosgoro 1957 tidak pernah memaksa anggota, apapun keinginan anggota atau pengurus akan tetap kita penuhi, termasuk dalam pembundurun diri, karena itu adalah hak dari masing-masing anggota,” Kata Aprina Situmorang, Senin (22/01/24).

Selain itu, Aprina juga menyebutkan, surat pembundurun diri Mardani Tanjung dan surat pemberhentian telah ditembuskan ke DPK Kosgoro Sumatra Utara guna revitalisasi kemabli kepengurusan.

“Sudah ditembuskan ke Provinsi, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan revitalisasi kepengurusan yang baru. Perlu kami jelaskan bahwa Kosgoro 1957 ini juga sama seperti Ormas Pemuda Pancasila, IPK, KNPI dan Ormas lainnya, siapa saja punya hak untuk masuk dan semua punya hak untuk keluar tanpa pemaksaan,” Ujarnya.

Aprina Situmorang juga menegaskan, masalah pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan Kelurahan Aek Sitio-tio tidak berkait apapun dengan Kosgoro 1957 Tapteng. dan meminta kelapa semua pihak agar tidak membawa-bawa nama organisasi Kosgoro guna menjaga kekondusigan dan keamanan terlebih menjelang pemilu 2024.

“Jadi kami Pengurus Kosgoro 1957 Tapteng meminta agar tidak ada lagi omongan sekelompok orang diluar sana tentang pengangkatan Kepling itu. Tidak ada kaitan apapun dengan Kosgoro. Mari kita saling menjaga kekondusifan dan keamanan serta lesejukan jelang pemilu 2024 ini,” Katanya.

Sementara iti, Mardani Tanjung yang dikonfirmasi melalui via telepon seluler membenarkan bahwa dirinya secara dah telah mengundurkan diri sejak 29 Desember 2024 lalu.

“Iya benar. Saya sudah ajukan pengunduran diri dari 29 Desember 2023 lalu. Dan secara sah saya sudah dikeluarkan pada tanggal 02 Januari 2024. Saya bukan lagi anggota atau pemburus DPK Kosgoro 1957 Tapteng dari tanggal 29 Desember 2023,” Jelasnya singkat. (Jerry)



from Sinar Lintas News https://ift.tt/l2ciE3o

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama