Aktivis HMI Sibolga-Tapteng Minta APH Tindak Tegas Pengguna Pukat Trawl
Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga-Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Sibolga dan Tapanuli Tengah segera menindak dan menertibkan maraknya aktifitas Ilegal Fhising.
“Saya menduga aktifitas Ilegal Fhising
seperti Pukat Trawl dan Bom ikan terkesan seperti pemerintah, aparat penegak hukum diam dan membiarkan. Saya beberapa kali berdialok dengan nelayan kecil, banyak mereka yang mengaku sangat resah akibat banyaknya kehadiran kapal pukat trawl ilegal yang menangkap ikan di kawasan laut dengan menggunakan pukat harimau (trawl),” kata Raju, Jumat (24/3/23).
Dikatakannya, aktifitas pukat trawl sepertinya bukan lagi rahasia umum, bahkan secara terang-terangan membongkar hasil tangkapan di salah satu tangkahan di Kota Sibolga tanpa ada rasa khawatir dengan Penegak Hukum.
“Hal ini lah yang kita sesalkan, kenapa bisa bebas seperti itu, padahal kita punya Lanal, Polairud, serta instansi terkait lainnya, tapi kenapa masih saja terkesan terjadi pembiaran, padahal itu sudah jelas-jelas dilarang oleh pemerintah,” ujar Raju.
Raju juga mengaku, sebelumnya sudah beberapa kali turun kejalan menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya Pukat Trawl dan Bom ikan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, namun upaya mereka tampak akan kembali untuk menyuarakan keluhan-keluhan masyarakat dengan aktivitas Ilegal Fhising tersebut.
“Sudah berapa kali kita menyuarakan aspirasi masyarakat ini. Itu sebab saya turut prihatin dengan informasi yang beredar saat ini, dan jika ini nantinya masih belum ada tindakan, mungkin kami akan kembali turun kejalan,” jelasnya.
Selain itu, Aktivis mahasiswa ini juga menyayangkan isu yang beredar terkait dugaan pelepasan pukat trawl yang sempat di tahan oleh Aparat di Labuan Angin, hal tersebut membuat masyarakat terkhusus para nelayan tradisional sangat kecewa dengan informasi tersebut.
“Kabar dari para nelayan yang saya dapat, ada kapal pernah di tahan, tapi dilepas kembali setelah pemilik kapal datang dan berkoordinasi dengan pihak tertentu, kalau itu benar sangat kita sayangkan. Apa bila hal ini terus terjadi, maa tidak tertutup kemungkinan para nelayan lain juga akan melakukan hal yang sama dengan menggunakan alat tangkap yang sama, jika itu terjadi, mau jadi apa laut kita ini, bagaimana nasib generasi kita nantinya,” ungkapnya.
Raju juga berharap, Lantamal II Padang, Danlanal Sibolga, Kapolda Sumut, Polres Sibolga, Polres Tapteng, Kementerian Kelautan dan Perikanan cepat menyelesaikan masalah Ilegal Fhising ini dan segera turun tangan guna menyelamatkan biota laut, seperti terumbu karang, bio plankton, agar laut di Sibolga-Tapanuli Tengah tidak rusak ekosistemnya.
“Kita dukung penuh Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Kita yakin pukat trawl dan juga bom ikan di Sibolga-Tapteng ini akan mampu dihentikan,” pungkas Raju.
Penulis : Jerry
from Sinar Lintas News https://ift.tt/DaAGYNK
Comments
Post a Comment