Pukat Trawl Masih Bebas Beroperasi, Nelayan Dukung Penuh Lanal Sibolga Menindak Tegas
Sibolga | Sinarlintasnews.com – Sejumlah nelayan khususnya para nelayan tradisional mendukung penuh Danlanal Sibolga untuk membrantas pukat trawl atau Pukat Ikan yang hingga sampai saat ini masih merajalela beroperasi.
Hal tersebut terbukti dengan aktivitas Pukat Trawl atau Pukat Ikan (PI) yang diberi nama KM Bintang Kehidupan melakukan bongkar hasil tangkapan di tangkahan Rustam di Jalan Mojopahit, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas. Tangkahan tersebut diduga kuat menjadi salah satu tempat aktivitas bongkar muat pukat trawl atau Pukat Ikan di Kota Sibolga.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Masyarakat khususnya para nelayan tradisional meminta dan mendukung penuh Danlanal Sibolga untuk menindak dan memberantas kapal-kapal yang menggunakan alat tanggap yang dilarang oleh pemerintah.
“Kami mendukung penuh Lanal Sibolga menindak para pengusaha kapal pukat trawl ini, kami juga siap turut serta membantu bila dibutuhkan memberantas kapal-kapal ini. Tak sedikit kami nelayan ini yang beralih profesi karena area tangkapan Ikan kami sudah rusak akibat pukat trawl ini,” kata Amran Panggabean salah satu nelayan di Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, Kamis (23/3/23).
Amran menyebutkan, Mengacu pada aturan Permen KP nomor 18 tahun 2021 tentang Alat Penangkap Ikan (API) dilarang, Namun sejumlah kapal pengguna pukat trawl itu, terkesan bebas dan tanpa pengawasan aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
“Inilah yang kami sayangkan, kenapa pukat trawl ini masih saja bebas beroperasi, padahal itu sudah jelas-jelas dilarang, maka dari itu, kami yakin bapak Danlanal Sibolga akan mampu menindak para pelaku dan pengusaha kapal pukat trawl ini,” kata Amran.
Hal senada juga disampaikan Anto Hutagalung warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurutnya kapal KM Bintang Kehidupan yang melalukan aktivitas bongkar hasil tangkapan tersebut sebelumnya dikabarkan pernah dilakukan Penangkap oleh Personil Lanal Sibolga, namun kapal, namun kapal tersebut diduga dilepas setelah adanya pertemuan dengan pemilik kapal berinisil FH.
“Sepengetahun kami kapal itu sudah pernah diamankan oleh Oknum Lanal Sibolga di Labuan Angin pada tanggal 09 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB lalu, akan tetapi kami duga dilepas setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan F alis FH pada tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 12.00 dan dibawa ke Gudang Rustam Sibolga,” terang Anto.
Selain itu, informasi yang diperoleh pada tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 00.56 WIB, diketahui 3 unit kapal yang bernama KM Bintang Kehidupan, KM Bintang Timur dan KM Rejeki 04 berangkat untuk beroperasi. Selanjutnya pada tanggal (23/3/23) kapal KM Bintang Kehidupan pulang membongkar hasil tangkapan, sedangkan dua unit lainnya akan masuk beberapa hari kedepan.
Para nelayan ini berharap, Lantamal II Padang, Kapolda Sumatera Utara dapat membantu memberantas kapal-kapal pukat trawl di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga apa bila kapal-kapal tersebut masih beroperasi.
“Tujuan kami kedepan bila ini tidak lagi bisa diberantas, kami akan mengurati Lantamal II Padang dan juga Kapolda Sumut serta KKP. Tapi kami msih sangat yakin Danlanal Sibolga akan menjawab harapan dan keluhan kami ini,” harap Anto.
Penulis : Jerry Z
from Sinar Lintas News https://ift.tt/jxL0wGW
Comments
Post a Comment