Ribuan Massa Geruduk DPRD Tapteng, Minta Copot Pj Bupati Elfin Elyas Nainggolan
Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Sebanyak 35 Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak satu pun ada ditempat saat ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah (AMP-TT) melalukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tapteng, yang meminta Pj Bupati Tapteng, Elvin Elyas Nainggolan segera meninggalkan Tapteng karena dinilai gagal menjadi seorang pemimpin.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tindak lanjut aksibyang sebelumnya dilakukan pada tanggal (8/5/23) atas kinerja Pj Bupati apteng Elvin Elyas Nainggolan yang dinilai gagal memimpin pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun aksi yang pertama gagal dilaksanakan karena mendapat hadangan dari sekelompok orang.
Massa pengunjuk rasa yang masuk Melalui Jalan Akhmad Yani kemudian masuk ke Jalan KH Dewantara sempat bersitegang dengan pihak keamanan yang mengarahkan massa berbalik menuju jalan Ridwan Hutagalung.
Jalan yang sempat diblokade menggunakan kawat duri oleh petugas mendapat dorongan dari massa yang memaksa melanjutkan perjalanan menuju Jalan Raja Junjungan Lubis sebagaimana rute yang telah disepakati sebelumnya saat memyampikan Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) Ke Polres Tapteng pada Jumat (19/5/23). Aksi saling dorong blokade sempat terjadi antara massa dengan Satpol PP.
Massa yang memaksa akhirnya diizinkan oleh petugas Kepolisian setelah adanya komunikasi yang baik dengan pimpinan massa. Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Tapteng, massa melanjutkan perjalanan hingga ke Gedung DPRD Tapteng.
Dalam orator yang disampaikan Raju Firmanda Hutagalung menyebutkan Elvin Elyas Nainggolan selaku Pj Bupati Tapteng telah gagal dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan meminta DPRD Tapteng untuk segera menyurati Mendagri guna mengevaluasi dan mencopot Elvin Elyas Nainggolan dari Jabatanya sebagai Pj Bupati Tapteng.
Sayangnya, disaat masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah (AMP-TT) menyampikan aspirasi, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tidak satu orangpun yang hadir bahkan Kantor DPRD Tapteng tidak berpenghuni, bagai rumah hantu.
Para Peserta Aksi juga membawa sejumlah Spanduk bertuliskan pencopotan Pj Bupati, yang terkesan melakukan pembiaran kepada para ASN berpolitik praktis mendukung salah satu ketua Partai. Selain itu, beberapa Poster juga terlihat dipampangkan oleh para pengunjuk rasa bukti-bukti kedekatan Pj Bupati dengan salah satu ketua Partai dan keterlibatan ASN dalam mendung salah satu ketua Partai.
Dalam pernyataan sikap Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah (AMP-TT) yang dibacakan oleh Raju Firmanda Hutagalung yang berbunyi
1. Kami Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah meminta kepada DPRD Tapteng agar menyurati Mendagri untuk mengevaluasi Pj Bupati Tapanuli Tengah, Elvin Elyas Nainggolan, atas sikap dan tindakan ketidak netralan beliau yang kami duga memberikan ruang kepada salah salah satu ketua Partai Politik di Tapteng dan dalam berbagai kegiatan Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
2. Meminta DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan supaya bertindak dengan tegas pelaku usaha Ilegal Fhising seperti pukat trawl dan Bom Ikan yang masif beraktifitas di perairan laut Tapanuli Tengah yang telah merugikan nelayan kecil serta melanggar Undang-undang.
3. Sehubungan dengan ketidak mampuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menetapkan dan melaksanakan UMK yang sudah ditetapkan menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Maka dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi di tubuh Pemkab Tapteng yang menurut kami gagal.
4. Meminta Anggota DPRD Tapteng mengawasi dan menyurati Polres Tapteng menindak pelaku penyerotan lahan yang saat ini marak terjadi di hutan wilayah Tapteng dan mengakibatkan tertindas masyarakat kecil.
5. Meminta DPRD Tapteng agar melakukan fungsinya sebagai pengawas untuk dapat mendampingi masyarakat dalam pengurusan Administrasi seperti di Kantor Capil yang dimana menjadi salah satu syarat masyarakat kecil untuk mendapatkan bantuanbdari Pemerintah pusat maupun daerah.
Tuntutan.
1. Copot Pj Bupati Tapanuli Tengah.
2. Wujudkan kesejahteraan terhadap buruh, petani, dan nelayan di wilayah Tapteng.
3. Penyelesaian kebijakan yang masih tumpang tindih dalam pengurusan administrasi yang merupakan syarat bagi masyarakat kecil dalam mendapatkan bantuan.
4. Tangkap pelaku penyerotan lahan serta Ilegal Fhising yang ada diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Usai membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Ribuan massa yang dipimpin oleh, Daniel Lumbantobing, Raju Firmanda Hutagalung dan Dennis Simalango diri dengan tertib.
from Sinar Lintas News https://ift.tt/UV6CHit
Comments
Post a Comment