Dilaporkan Baliho Dicuri, Musdalipah Sebut Tidak Benar, Tapi Tidak Bayar Kontribusi
Sibolga |Sinarlintasnews.com – Beredarnya informasi terkait laporan dugaan pencurian baliho Ucapan HUT RI ke-78 di Sibolga ke Polda Sumut. Musdalipah Piliang (71) Warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Angkat bicara.
Musdalipah mengungkapkan, Baliho tersebut tidak dicuri melainkan diturunkan pada Rabu (16/8/23) dan disaksikan banyak orang karena tidak sesuai ketentuan dan diketahui oleh Lurah serta Kepala Lingkungan setempat.
“Baliho itu bukan dicuri, tapi cucu saya menurunkan, itupun diturunkan disiang hari bukan dimalam hari, setelah diturunkan, itu disaksikan Kepala Lingkungan dan Lurah juga datang saat itu. Cucu saya juga sempat bilang kepada Lurah “Ini balihonya ya pak Lurah,” ujar Musdalipah, Senin (21/8/23).
Baliho tersebut diturunkan bukan tanpa alasan, Menurutnya baliho tersebut diturunkan karena tidak menerima kontribusi apapun dari pemilik tiang reklame maupun dari si pemilik baliho, sementara tiang reklame dibangun diatas tanah miliknya.
“Apa kontribusinya kepada saya sebagai pemilik tanah, bahkan permisi saja tidak ada saat baliho itu dipasang. Kalau mau dipasang diselesaikan dulu pembayarannya. Jangan asal main pasang aja. Apa lagi disitu sudah jelas-jelas ada tulisan “Billboard ini untuk sementara dinonaktifkan menunggu perizinannya diurus kembali, harusnya pahamlah aturannya, sedangkan baliho cucu saya aja yang terpasang disitu diturunkan Satpol PP tapi saya diam, karena alasan izin,” jelasnya.
Selain itu, Musdalipah juga meminta agar tiang reklame tersebut dicabut dan dipindahkan dari atas tanah miliknya.
“Dipindahkan aja itu, saya tidak mau kedepan itu menjadi masalah lagi, saya sudah tua, tidak mau ada masalah, jadi tolong agar itu segera dipindahkan,” harapnya.
Sementara itu, Dedi Saragi (43) salah satu yang turut serta menurunkan baliho yang juga Cucu dari Musdalipah menyatakan aneh rasanya bila hal tersebut dinyatakan dicuri.
“Aneh aja kalau dibilang itu dicuri, sudah jelas-jelas itu banyak yang melihat, bahkan ada videonya saat diturunkan. Itu adalah tanah nenek kami, jadi jangan sesuka hati saja memasang baliho disitu, setidaknya izin dululah. Jangan ada anak tiri anak kandung. Kenapa Satpol PP tidak menurunkan padahal sudah jelas Reklame itu belum ada izinnnya,” kata Dedi.
Dedi juga berharap agar para yang punya kepentingan tidak mengorbankan masyarakat yang tidak tau menau, apa lagi bila terjadi hal pembodohan dan kriminalisasi kepada masyarakat kecil.
“Ini sudah kriminalisasi kepada kami, diisukan bahkan dilaporkan kami mencuri baliho, emang baliho itu laku dijual makanya sampai dicuri, waktu kami turunkan kepling datang, baliho itu kami lipat rapi dan menyatakan kepada Lurah saat itu, ini balihonya ya pak Lurah lalu kami tinggalkan,” kata Dedi.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Sibolga, Dedy Rachmad Saleh Lubis saat dikonfirmasi sebelumnya menyatakan billboard yang tidak berizin balihonya akan diturunkan.
“Semuanya kan ada yang diturunkan semuanya kan adanya diturunkan semuanya diturunkan yang tidak ada izin billboard diturunkan, kan ada disitu kalimat dinonaktifkan sementara sebelum ada izinnya, jadi kalau untuk kegiatan itu kami ada tim, ada PPKAD bagian PKAD lah konfirmasi ya bagian pendapatan ya, tim ini semua, jadi kalau untuk Perizinan yang mengetahui yang mana-mana itu orang PKAD, ok ya,” ujar Dedy.
Sedangkan Kadis Perizinan Kota Sibolga, Dorlince saat dikonfirmasi terkait Perizinan menyarankan untuk mempertanyakan kepada Kasatpol PP Sibolga.
“Ha.ha..ha Ndak ada yg berani nurunkan. Ke satpol PP lah kalian nyuruh turunkan entah apa jawabannya,” ujar Dorlince melalui pesan via WhatsApp.(SLC-1).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/R70K8rn
Comments
Post a Comment