Ketua DPRD Tapteng “Bohong” Besar, F.SPTI-KSPSI Akan Lakukan Aksi

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Pernyataan ketua DPRD TapanulinTengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu tentang kedatangan para pengusaha melaporkan keresahan pungli yang dilakukan oleh organisasi Serikat Buruh mendapatkan tanggapan tegas dari ketua Organisasi F.SPTI-KSPSI Sibolga-Tapteng, Abdul Rahman Sibuea.

Abdul Rahman Sibuea menyebutkan, Ketua DPRD Tapteng bohong besar menyatakan kedatangan Pengusaha karena meresahkan. Dimana Ketua DPRD Tapteng sebelumnya yang menyebutkan adanya Pungutan Liar (Pungli) kepada sejumlah pengusaha di dapil 1 dan Dapil 2 Tapteng.

“Kita merasa  kasihan kepada ketua DPRD Tapteng, dikarenakan dalam keterangan pers dan livenya di media sosial, beliau menyebutkan konferensi pers dilakukan dengan dasar RDP dengan dalih datangnya para pengusaha ke kantor Dewan melaporkan tentang adanya pungli di Dapil 1 Dapil 2. Itu secara tegas kami bantah, itu tidak benar,” ujarnya pada Kamis (12/10/23).

Hal tersebut dinyatakan Abdul Rahman Sibuea setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada para pihak pengusaha. Dari keterangan para pengusaha tersebut tidak datang secara spontanitas melainkan datang ke gedung DPRD berdasarkan undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapteng.

“Disini sudah jelas bahwa surat DPMPTSP ini adalah menindaklanjuti Surat DPRD yang meminta agar pengusaha ini dipanggil, jadi itu tidak benar, pungli yang ditujukan kepada Organisasi F.SPTI-KSPSI Tapteng tersebut sangat Naif,” ujarnya.

Anehnya dalam surat yang dilayangkan DPMPTSP menindaklanjuti Surat DPRD Tapteng Nomor : 100.1.4.2/876/2023 tertanggal (9/10/23) perihal undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Pimpinan DPRD, Komisi B DPRD Tapteng dengan pengusaha – pengusaha yang ada di Dapil 1 dan Dapil 2 yang berkaitan dengan SPSI dan SPTI.

“Dapil ini bahasa KPU, yang dirapatkan oleh anggota KPU serta para anggota Partai, secara jelas disini mungkin ada kaitannya dengan politik, kenapa harus menggunakan kata Daerah Pemilihan atau Dapil ini, apa mereka ini rangkap jabatan sebagai anggota KPU,” Tanya Abdul Rahman.

Selain itu, Abdul Rahman juga menegaskan, secara jelas dinyatakan kwitansi tersebut ada yang 3 tahun terus membayar iuran. hal tersebut membuktikan bahwa pengusaha atau anggota yang membentuk PUK nya sesuai dengan nama perusahaan mereka bekerja sadar akan kewajibannya di Organisasi serikat buruh.

“Jadi yang ketua DPRD Tapteng ini sama halnya mengintervensi kami berserikat cari makan. Saya mengeluarkan kwitansi untuk mengutip iuran PUK yang ada di perusahaan. itu perlu diperjelas sesuai UU Serikat Pekerja serikat buruh dilindungi oleh UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang berserikat dan diatur dalam permen nomor 16 tahun 2001,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini ketua DPRD Tapteng berusaha berlagak premanisme menantang UU dan menantang masyarakat Tapteng mencari makan dengan cara-cara mengatakan premanisme dan memerintahkan kepada perusahaan agar tidak membayar iuran dan itu dianggapnya pungli.

“Kami merasa ini sudah mencemarkan nama baik organisasi kami, kami juga akan menuntut secara hukum. Karena sama artinya Organisasi F.SPTI-KSPSI ini illegal kalau dinyatakan pungli. secara jelas sudah ditunjukkan kwitansi, ditunjukkan nama ketua, juga stempel juga dinyatakan itu pungli, sedangkan dari hasil klarifikasi kita dengan pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Abdul Rahman juga sangat sesalkan sikap ketua DPRD, seharusnya bila pengusaha merasa selama ini keberatan dengan orang mengganggu, tentunya pengusaha melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami minta kepada pemerintah jangan intimidasi kami berserikat khususnya kepada kedua DPRD Tapteng, kami ini bukan preman, kami masyarakat Tapteng, dan tadi melalui hasil rapat, dalam waktu dekat kami akan menyuarakan penzoliman dan pencemaran nama baik kami ini melalui aksi turun kejalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp terkait tanggapan Ketua Organisasi F.SPTI-KSPSI Sibolga-Tapteng yangsecara tegas membantah isu pungli tersebut, hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat jawaban.(Ronal Irawan Panggabean).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/Q62hJvR

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama