Imam Faesal : Yang Meminta Evaluasi Kinerja PJ Bupati Tapteng, Emang Anda Siapa
Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Ketua DPD KNPI Kota Sibolga, Imam Faesal menyinggung kepengurusan KNPI yang baru terbentuk di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Menurut Imam, Dirinya merasa terpanggil setelah mengetahui adanya pemberitaan yang mengatasnamakan KNPI meminta agar Mendagri mengevaluasi kinerja Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH yang baru berapa hari saja baru menjabat.
“Saya merasa sangat miris membaca pemberitaan yang ada itu, seorang yang mengaku ketua KNPI di Kota Sibolga meminta Mendagri mengevaluasi kinerja pak Pj Bupati. Pesan saya sama beliau yang mengaku KNPI itu, emang anda siapa?, lebih baik legalitas kalian itulah dulu evaluasi ke Mendagri atau kemanalah itu,” kata Imam.
Imam juga mempertantakan Keabsahan SK atau legalitas yang mengaku-ngaku sebagai ketua KNPI, dikarenakan SK yang mengaku sebagai Ketua KNPI Sumut yang memberikan rekomendasi telah ditarik dan juga tidak diakui karena tidak memiliki SK kemenkumham.
“Kau Kau KNPI darimana Wooiii, jangan mengaku-ngaku KNPI lah padahal legalitasnya tidak bisa ditunjukkan. tunjukkan dululah SK Ketua Provinsi mu dan juga SK ketua DPP mu kalau kalian memang legal,” ujar Imam kepada SinarlintasNews.com pada Senin (25/12/23).
Imam Faesal menyebutkan, KNPI yang sah dan ingkrah adalah SK versi El Adrian Shah yang telah menerima salinan SK Menkumham dan Hak Kekayaan Intelektual/HAKI oleh DPP KNPI baru-baru ini, dimana SK Nomor HU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 yang diketuai Ryano Panjaitan.
“Yang sah itu yang memiliki salinan SK Kemenkumham dan HAKI. Ini saya tegaskan dan saya sampaikan kepada publik guna merespon pihak-pihak yang masih mengaku-ngaku sebagai KNPI, kalau saya seperti itu sorry lah ya, malu donk,”kata Imam.
Imam juga mengajak semua elemen pemuda bahu-membahu membangun Sibolga-Tapteng ini menjadi lebih baik dan lebih maju bukan justru sok preman dan mengurus yang bukan urusannya.
“Pesan saya, jika yang mengaku KNPI itu merasa legal, perlihatkan dulu legalitasmu jangan hanya bisa mengaku-ngaku aja, jangan bicara soal evaluasi Mendagri segala, lebih baik evaluasi dululah legalitas organisasi kalian itu, bicara dan kritiklah sesuai legalitas, malulah sedikit ah…,” ujarnya.(SLC-1).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/GTPpihZ
Comments
Post a Comment