Luar Biasa, Dari Defisit 43 M Kini KAS Pemkab Tapteng Surplus 23 M
Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan konferensi pers terkait keuangan Pemkab Tapteng Tahun 2023.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng pada Kamis (28/12/2023), Basyri Nasution menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Desember 2023 dirinya selaku PPKD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah) Kabupaten Tapanuli Tengah menerima Nota Dinas dari Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023.
“Dimana sebelumnya disebut mengalami defisit anggaran sebesar Rp 43 miliar. Namun, setelah serangkaian langkah mitigasi dan penghematan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi keuangan Pemkab Tapteng kini berubah menjadi surplus sebesar Rp 13 miliar, ” Katanya.
Dikatakannya, Proyeksi Sisa Kas Daerah defisit Rp . 43.439.508.893 dengan asumsi perhitungan Per 12 Desember 2023 Rp . 96.671.676.693,18, Proyeksi Penerimaan sampai dengan 31 Desember 2023 : PAD Rp . 2.000.0000.000 , ( Target PAD 18,780.484.016 , – sampai 31 Desember ) Penggantian Dana THR dan Gaji 13 Guru Oleh Pemerintah Pusat ( Menunggu PMK terbit ) DBH Provinsi DBH Pusat Rp 6.084.386.389 , Rp . 3.526.406.324 , 1.847.230.703 , Rp . ( Perpres 130 Tahun 2022 ) Dana BKP DAK Fisik Rp . 2.960.520.000 , Rp . 2.081.537.800 , Rp . 17. 901.758.840 ,
( Perpres 130 Tahun 2022 ) DAK Non Fisik ( Perpres 130 Tahun 2022 ) Rp . 36.401.840.056
Rp . 133.073.516.749,18.
Jumlah Proyeksi Penerimaan KAS, Prediksi pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023 Kebutuhan Dana Pemilu Rp . 3.141.022.000 ,
( BAWASLU ) Kebutuhan Dana Pemilu ( KPU ) Rp .
8.562.708.000 , 9.695.312.807 , TPP ASN Tw . IV Perkiraan Rutin OPD Rp . Rp . 41.805.387.360 ,
( Berdasarkan LRA ) Rp . 15.563.477.915 , Rp . 14.351.668.749 , Rp . 8.915.392.226 , Rp 2.960.520.000 , Rp . 24.346.609.819 , Rp . 30.964.393.246 , Rp . 150.000.000 , Rp . 11.683.500.552.
Perkiraan DAU Ditentukan Bidang Pendidikan Perkiraan DAU Ditentukan
Bidang Kesehatan Perkiraan DAU Ditentukan Bidang PU Belanja Dana BKP Belanja Dana DAK Fisik Belanja Dana DAK Non Fisik Belanja Hibah Polres Belanja Alokasi Dana Desa Rp . 3.373.032.968 , Rp . 1.000.000.000 ,
luran BPJS Kesehatan Belanja Tidak Terduga
Rp 176.513.025.642.
Basyri menjelaskan, penyebab Defisit Anggaran Berdasarkan Proyeksi Penerimaan dan pengeluaran kas Daerah sampai dengan 31 Desember 2023 perkiraan defisit sebesar Rp . 43.439.508.909, menurut analisis disebabkan beberapa hal yakni Tidak Terealisasinya Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD / P – APBD . Bahwa Anggaran PAD yang ditetapkan pada APBD Tapanuli Tengah adalah sebesar Rp . 62.145.878.412 , – ( Tidak termasuk BLUD ) , akan tetapi realisasi penerimaan PAD Pada Kas Daerah sampai dengan 12 Desember 2023 masih sebesar Rp.43.365.394.396,5 ( 69,78 % dari target yang telah ditetapkan ) atau terdapat selisih kurang sebesar Rp . 18.780.484.016 . b . Tidak Terealisasinya Pendapatan Dana Transfer Dana Bagi Hasil ( DBH ) Pemerintah Pusat , yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp . 11.051.082.000 , – . TA . Bahwa Pendapatan Dana Tranfer DBH yang tercantum pada Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp . 31.988.926.000,00.
Sedangkan berdasarkan Perpres Rp . Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN TA . 2023 adalah sebesar 20.937.844.000,00 , – atau bertambah sebesar Rp . 11.051.082.000,00 , – . Penambahan target tersebut didasarkan pada pertimbangan jumlah realisasi TA . 2021 sebesar Rp . 32.825.179.264,00 , – dan realisasi TA . 2022 sebesar Rp . 28.757.710.887,00 , – , sehingga rata – rata realisasi sebesar Rp . 30.791.445.075,50 , – . Khusus pendapatan DBH – SDA Perikanan tetap mengacu kepada Perpres Nomor 130 Tahun 2022 yaitu sebesar Rp . 2.970.763.000,00 .
“Pendapatan Transfer – DAU yang ditentukan untuk penggajian formasi PPPK telah dianggarkan dalam APBD TA . 2023 sebesar Rp . 42.259.098.000 , – dan telah dialokasikan untuk mendanai Belanja Gaji dan Tunjangan PPPK untuk Formasi sebelum Tahun 2022 , Formasi PPPK Tahun 2022 serta formasi Tahun 2023 yang diangkat pada Tahun 2023. Namun setelah penetapan APBD TA . 2023 , terbit PMK 212 / PMK.07 / 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya TA . 2023 yang menetapkan bahwa Penggunaan DAU yang ditentukan untuk penggajian PPPK tersebut , hanya untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diangkat pada Tahun 2023. Dengan demikian Belanja Gaji dan Tunjangan PPPK untuk Formasi sebelum Tahun 2022 yang telah dibayarkan dengan jumlah sebesar Rp . 13.838.429.017,00 , – menambah beban dalam APBD TA . 2023” Ujar Basyri.
Dijelaskan, Pengendalian Defisit Kas Sesuai dengan petunjuk dan arahan Pj . Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah memerintahkan menyusun mitigasi Resiko dimana mitigasi dimaksud adalah dengan Mengadakan rapat / koordinasi dengan TAPD Pimpinan OPD, Inspektur dan Kabag Hukum untuk menentukan langkah strategis dan ketentuan terkait pengendalian Kas Daerah mengingat batas akhir pengajuan GU pada tanggal 20 Desember 2023 .
Mengadakan Rapat dengan beberapa OPD yang dipimpin langsung oleh Bapak Pj . Bupati pada tanggal 19 Desember 2023 dengan hasil Penghematan Belanja Rutin OPD sebesar Rp . 18.570.288.106 , Penghematan Belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp . 11.500.000.000, Penghematan Belanja pada Dinas Kesehatan sebesar Rp . 8.000.000.000, Penghematan Belanja pada Dinas PU sebesar Rp. 1.780.000.000, Penggunaan DAU yang ditentukan (gaji P3K) sebesar Rp . 13.838.429.017, Penggunaan Penerimaan DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp . 3.168.424.000, dengan total sebesar Rp . 56.627.141.123.
Berdasarkan mitigasi resiko bahwa kondisi Kas pada hingga 28 Desember 2023 telah mengalami surflus sebesar Rp . 13.417,632,230.
“Atas kondisi surfplus ini saya PPKD selaku BUD mengucapkan terimakasih yang sebanyak banyaknya kepada Bapak Pj . Bupati atas arahan dan bimbingannya sehingga kas daerah dapat dikendalikan,” Ujarnya. (Jerry).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/4naCGrm
Comments
Post a Comment