Mengaku Teledor, Klarifikasi Bendahara Desa Gunung Marijo Terkesan Pembodohan Publik
Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com –
Pernyataan Bendahara Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah yang mengkalrifikasi terkait dugaan penipuan BLT Dana Desa menuai tanggapan dari masyarakat, pasalnya klarifikasi tersebut dinilai suatu pembodohan.
“Sangat tidak masuk akal itu, dimana-mana penyerahan bantuan harus terlebih dahulu mengisi formulir sesuai data nama yang terdaftar sesuai KK dan KTP sipenerima bantuan. Tentunya mereka juga harusnya menyerahkan kepada orang yang ada dalam daftar penerima, bukan asal memberikan,” kata Rade Martua Sihombing salah satu aktivis yang juga ketua AMPG Tapteng, Sabtu (9/12/23).
Rade juga menyatakan, Pernyataan Bendahara Desa Gunung Marijo tersebut terkesan sebagai pembodohan publik. Pasalnya proses penyerahan uang dan pengambilan foto dokumentasi penerima tidak sesuai aturan. Sehingga kuat dugaan foto tersebut dimanfaatkan sebagai dokumentasi peneriman, sedangkan uang tersebut dikorupsikan.
“Mereka itu sudah tidak layak menjadi aparat desa, karena kalaupun itu memang benar keteledoran mereka, yang korban warga seperti bapak itu, uang BLT sudah diserahkan kemudian diambil kembali. Jangan sekali sekali mempermainkan masyarakat miskin, Kasihan warga diperlakukan seperti itu. Baiknya mereka itu semua diganti, termasuk Kepala Desa nya juga,” ujarnya.
Tanggapan lain juga turut disampaikan Adelina Lumbantoruan, menurutnya aparat Desa Gunung Marijo tersebut tidak layak dan sudah sepantasnya untuk di pecat.
“Kalau klarifikasinya itu benar, berarti mereka sudah tidak layak menjadi aparat desa, mereka mengakui kalau mereka itu teledor dalam menjalankan tugas. Akibatnya warga yang terkena imbasnya, kasih sekali bapak itu, padahal mereka itulah yang sangat layak mendapatkan bantuan itu, apa lagi mereka tidak memiliki rumah tempat tinggal dan mereka menumpang tinggal dirumah orang lain bersama cucunya,” terang Adelina.
Berikut video klarifikasi Kepala Desa Gunung Marijo melalui Bendaharanya terkait dugaan penipuan Dana BLT Dana Desa tahap I tahun 2023.
Seperti diketahui, klarifikasi yang disampaikan Bendahara Desa Gunung Marijo pada Jumat (8/12/23) mengaku teledor dalam menjalankan tugas di Pemerintahan Desa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Gunung Marijo yang diketahui bernama Herlina Panggabean didampingi Kepala Desa Gunung Marijo, Tulus Usaha Saroha Hutagalung melalui video yang diunggah di Media Sosial pada Jumat (8/12/23).
Dalam Video tersebut, Herlina menyampikan permohonan maaf atas keteledoran mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparat desa.
“Kami atas nama pemerintah Desa Gunung Marijo mengklarifikasi atas adanya berita viral terkait BLT Dana Desa Tahun 2023, perlu kami sampaikan bahwa keluarga bapak Isa Sari Daha tidak terdaftar sebagai BLT di tahun di tahun 2023 dan ini kami buktikan dari perkades tahun 2023 tentang KPBLT tahun 2023, terkait foto dokumentasi pemerintah oleh keluarga yang bersangkutan itu adalah keteledoran kami aparat Desa Gunung Marijo. Kami pemerintah desa Gunung Marijo memohon maaf dan kami sampaikan keluarga yang bersangkutan menerima BPNT atau bantuan dan Pemerintah tanggal 17 bulan empat 2023 ditahap pertama terima kasih,” ujarnya
Selain itu, Herlina juga menyatakan “Bapak ini penerima Bantuan Pangan Non Tunai, kami tidak memanggil bapak, kami tanya bapak ini katanya dipanggil kepala desa, saya langsung menghadapkan bapak ini ke Kepala Desa langsung berubah katanya saya dengar ada penerimaan sekarang bantuan langsung tunai makanya saya datang,” ujarnya
Dalam video tersebut juga terdengar seseorang mempertanyakan alasan keluarga tersebut difoto sambil memegang uang untuk dokumentasi .
Herlina menjelaskan, Kami tidak ada memanggil nama pak, kebetulan posisi bapak didepan, ai suruh maju empat orang kedepan untuk membuat dokumentasi, setelah itu, uda diterima uang itu, disitulah terjadi pemotoan dokumentasi, lalu mendaftarlah untuk menandatangani kalau bapak ini, saya tengok disitu, yang nyuruh bapak siapa, saya mi ta maaf sama bapak ini, maaf ya pak karena kami memang sudah salah, terpaksa saya harus mengambil uang, karena kami tidak bisa menggantikan itu karena penerima pas sejumlah 26 orang itulah,” terangnya dalam video tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sapah satu warga Dusun III, Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah yang diketahui bernama Isa Sari Daha (73) mengaku ditipu oleh aparat Desa Gunung Marijo.
Dalam keterangannya, Isa mengaku menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu yang diserahkan aparat Desa Gunung Marijo, namun ironisnya bantuan tersebut kembali diambil oleh aparat Desa berinisial HP yang diduga menjabat sebagai Bendahara Desa.
“Waktu itu kami datang ke Kantor Desa untuk menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu, kemudian saya difoto sambil memegang uang itu. Setelah difoto uang itu kembali dimabil HP dengan alasan katanya tidak ada nama,” ujar Isa.
Seperti diketahui, Isa Sari Daha kelahiran Gunung Sitoli, 01 Juli 1950 (73) dan istrinya Tima Sitompul kelahiran Gunung Marijo, 01 Juli 1955 (68) bersama tiga orang cucunya yang sudah yatim piatu menumpang tinggal dirumah warga. (Jerry).
from Sinar Lintas News https://ift.tt/9rMgYtS
Comments
Post a Comment