Surat Kejatisu Panggil Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Beredar Dimedia Sosial

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Surat pemanggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Nursyam yang diketahui sebagai Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah beredar dimedia sosial.

Dalam surat Nomor : B-1789/L.2.5/Fd.2/12/2023 terkait Hal Permintaan Keterangan, untuk hadir pada Jumat Tanggal (22/12/23) menghadap Kasi Penyidikan TP. Khusus di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga di Jalan Sutomo No.11, Simare-mare,Kecamatan Sibolga Utara.

Dalam surat tersebut Nursyam diminta hadir untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dseluruh Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023, berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-59/L.2/Fd.2/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 yang ditanda tangani langsung oleh Dr. Iwan Ginting, SH, MH.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Sumatra Utara mendapat sanksi tegas dari Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta berupa pencopotan jabatan karena diduga terlibat dalam dugaan pengutipan dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dan Jaspel (Jasa Pelayanan) bagi pegawai.

“Berhubung sedang dalam menjalani pemeriksaan, N sudah dicopot sementara dari jabatannya,” jelas Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta, Kamis (21/12/2023).

Dr Sugeng mengatakan, terungkapnya dugaan pengutipan BOK dan Jaspel di tubuh dinas kesehatan Tapteng berawal dari laporan salah satu ASN. Disebutkan pengutipan sebesar 50 persen yang merupakan hak pegawai dilakukan setiap tahun.

Dari laporan itu, kata Sugeng, iapun melakukan sidak ke salah satu puskesmas di Tapteng. Dari sana, kebenaran pun didapat terkait dugaan pengutipan.

“Dari sidak yang saya lakukan di Puskesmas Sitahuis, pelayanan kesehatan tidak berjalan optimal, Dokter dan beberap petugas tidak ada. Kenapa seperti itu, ternyata benar ada dugaan pengutipan BOK dan Jaspel,” kata Dr Sugeng.

Dikatakan Sugeng, setelah mendapat informasi soal dugaan pengutipan itu, ia pun mengambil tindakan. Beberapa kepala puskesmas dipanggil untuk diperiksa secara internal. Sebanyak 25 kepala puskesmas di Tapteng mengakui dan membenarkan adanya dugaan pengutipan biaya BOK dan Jaspel pegawai.

“Tidak hanya kapus, Bendahara di puskesmas pun sudah diperiksa dan mengakui dugaan pengutipan itu,” jelasnya.

Sugeng mengatakan, melalui pemeriksaan itu, alasan terjadinya dugaan pengutipan pun terungkap. Bendahara puskesmas mengaku dugaan pengutipan biaya BOK dan Jaspel dilakukan untuk keperluan dana Taktis di Dinas Kesehatan Tapteng.

“Setelah kita dalami, tidak ada dana Taktis,” kata Sugeng.

“Dari pemeriksaan itu, terungkap bahwa Bendahara di Dinas Kesehatan diduga diperintahkan oleh Kadis (N) untuk melakukan dugaan pengutipan kepada Bendahara Puskesmas,” kata Sugeng menambahkan.

Pada konferensi pers yang digelar, Sugeng juga mengungkap modus dugaan pengutipan yang diduga atas perintah Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N.

Disebutkan, dugaan pengutipan dilakukan dengan cara memotong biaya BOK dan Jaspel yang masuk melalui rekening pegawai puskesmas.

“Buku rekening pegawai ditahan oleh bendahara Puskesmas. Setelah dana BOK dan Jaspel cair, lalu dipotong sebesar 50 persen, kemudian sisa dananya diberikan kepada pegawai,” jelas Sugeng.

Sugeng menyebutkan, pencopotan N dari jabatan kepala Dinas Kesehatan Tapteng merupakan tindakan yang tepat. Kadis berinisial N saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, diduga N disebutkan terbukti memerintahkan kepala puskesmas memotong biaya BOK,” ungkap Sugeng.

Sugeng menyebutkan, pencopotan jabatan ASN dari jabatan merupakan kewenangan yang melekat seorang Pj Bupati sesuai UU.
Pencopotan N itu bedasarkan PP 94 Tahun 2021 yang dipedomani dengan pelaksanaan teknis peraturan kepegawaian no 6 Tahun 2002.

“N diduga melakukan tindakan disiplin berat pegawai yang melakukan perbuatan pelanggaran disiplin pegawai,” kata Dr Sugeng.(Jerry).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/0qaYQ8R

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama