Tanggapi Tuntutan Aksi, Sugeng Riyanta Tegaskan, Saya Ditugaskan Mendagri Atas Perintah Presiden

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta SH.M.H menegaskan kehadirannya di Tapteng ditugaskan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas perintah Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati didampingi Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor dan Dandim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor di Aula Kantor Bupati menanggapi terkait tuntutan sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Lintas Pemuda, Ormas, Mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tapteng pada Rabu (27/12/2023).

“Bagi yang menyuruh saya pergi dari Tapteng ini saya sampaikan, saya kesini itu ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri atas perintah Presiden sebagai Pj Bupati selama satu tahun dari 15 November sampai 14 November 2024 tugas saya adalah menjamin jalannya pemerintahan yang bersih jalan terus, tidak mandet juga mempersiapkan pemilu 2024 ini jujur, adil masyarakatnya kondusif, ASN nya netral sehingga betul-betul pemilu yang berkualitas,” jelas Pj Bupati kepada wartawan dibuang kerjanya.

Mantan Wakajati ini juga menyebutkan, meski tujuan tersebut telah selesai, belum tentu dapat meninggalkan Tapteng sebelum menuntaskan tugas tugas yang diamanatkan terlebih dahulu.

Sementara terkait pernyataan Ketua DPRD Tapteng tentang ketidakhadiran para OPD, Camat, Sekda serta para kepala Puskesmas yang telah diagendakan hadir pada Rabu (27/12/23) di Kantor DPRD Tapteng, Pj Bupati menjelaskan, apakah dengan mengundang seluruhnya apakah kemudian pelayanan kepada masyarakat terganggu.

“Dari undangan yang diterima itu mengundang mulai Sekda, Asisten, Staff ahli, seluruh OPD, Para Camat, Para Kepala Puskesmas, berarti hampir 60 orang, itu diundang dalam waktu yang bersamaan. Tentu tujuan utama pemerintah itu adalah melaksanakan pelayanan publik, kita bisa membayangkan kalau seluruh kepala Puskesmas datang, para Camat kemudian berkumpul semua disana, apakah kemudian pelayanan kepada masyarakat terganggu atau tidak saya serahkan kepada masyarakat,”jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati juga mengungkapkan, saat ini dirinya masih menunggu komitmen ketua DPRD terkait RDP, mengingat kejadian yang sebelumnya saat memimpin rapat internal di Dinas Kesehatan diterobos masuk oleh ketua DPRD dan mengambil alih rapat.

“Saya masih menunggu dulu komitmen dari ketua DPRD. RPD ini apakah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang dan tata tertib atau tidak, saya ingin mengilustrasikan, sedangkan saya sebagai Bupati memimpin rapat internal resmi di Dinas Kesehatan didampingi oleh Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, itu saja dia melakukan aksi sepihak melakukan mengambil alih rapat, jadi saya sedang memastikan OPD saya akan diperlakukan sama tidak, Bupatinya aja diperlakukan seperti itu, apakah kemudian ada jaminan bahwa OPD saya yang banyak ini tidak diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, jika para OPD diperlukan sedemikian, hal tersebut menjadi tanggung jawab moral kepada masyarakat. kemudian itu yang menjadi komitmen, Bukan hanya berbicara hak. Karena hak itu harus sebanding dengan kewajiban.

“Ingat, DPRD dengan Bupati itu tidak bisa intervensi, kita seimbang, Bupati tidak bisa memerintahkan DPRD, begitu juga DPRD tidak bisa intervensi Bupati, sebab DPRD Kabupaten bukan atasan Bupati, menurut undang-undang pemerintahan daerah DPRD dan Bupati itu adalah unsur pemerintah daerah yang bertanggungjawab dan dalam pembinaan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

“Jadi jangan menganggap DPRD Kabupaten itu seperti DPR pusat, beda itu haknya, beda itu kedudukannya, itu tolong dipelajari dulu, nanti kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi, kalau itu sudah cocok. RDP Mahkamah aja, toh sebelumnya sebelum ini yang diundang RDP saya perintahkan terus hadir. Cuma RDP untuk yang terakhir juga ada biasnya, sebelum RDP tentang netralitas tau tau discors secara sepihak, kemudian OPD-OPD saya dimasukkan keruangan ketua DPRD diajak kesana, ternyata disana ada tokoh politik tertentu yang nunggu dia, pembicaraannya disitu OPD saya seolah-olah menjadi takut, tidak berbicara tema RDP, tetapi berbicara tentang tema tentang pemerintahan saya, itu yang saya jaga, saya Bupati, saya harus menjaga moral dan saya harus menjaga betul teman-teman saya OPD ini bekerja untuk rakyat,” tegas Sugeng Riyanta.

Sedangkan dalam menanggapi terkait isu agama yang disampikan dalam aksi tersebut, Mantan Wakajati ini menegaskan bahwa selama ini belum pernah ada permasalahan maupun perpecahan antar umat beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya tanyakan kepada Masyarakat, itukan persepsi orang, sekarang ada gejolak tidak antar agama, ada kegaduhan tidak, semua tidak ada, jadi biar masyarakat yang menilai, jadi jangan didramatisir, ini berarti niatnya orang justru ketahuan mereka melakukan aksi itu mau memancing kegaduhan itu, agar antar agama yang tadi dianggap gaduh, ribut,” ujarnya.

Sugeng Riyanta menghimbau dan memohon kepada masyarakat agar betul-betul berpikir jernih sebagaimana yang telah disampaikan dalam pres rilis dan juga disampikan Kapolres Tapteng serta Dandim 0211/TT sebelumnya.

” Temen-temen yang “pendukung” saya mereka mengikuti, sebenarnya mereka datang itu banyak, tapi saya, Pak Kapolres dan juga pak Dandim lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, bayangkan kalau hari ini mereka juga turun kemudian terjadi dalam waktu yang sama tempat yang sama apa yang kira-kira yang terjadi, nah ini kemudian Kenapa mereka tidak muncul untuk tidak turun hari ini agar tidak terjadi hal yang tidak baik,” terangnya.

Hal tersebut disampaikan Sugeng Riyanta mengingat masyarakat yang mendukungnya yang sebelumnya telah menegaskan untuk turun melakukan aksi damai lebih memilih untuk tidak melakukan aksi guna menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan keadaan tidak kondusif.

“Saya dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim selalu memberikan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terpancing, saya setiap Jumat khotbah di masjid, saya ini seorang muslim menghendaki itu, pesen saya jaga persatuan dan kesatuan tidak boleh hanya karena kepentingan Pemilu kemudian orang berbeda pilihan jadi timbul perpecahan apa lagi sampai bentrok antara agama,” jelasnya. (Jerry)

 



from Sinar Lintas News https://ift.tt/t3fIdAM

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja Tentang Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama