Ketua DPRD Tapteng Jangan Berlagak Premanisme Intimidasi Serikat Buruh 

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Ketua SPSI-SPTI Sibolga-Tapteng, Abdul Rahman Sibuea meminta Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu untuk tidak berusaha berlagak premanisme menantang undaming-undang ya menantang masyarakat Tapteng untuk mencari makan.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman Sibuea saat melakukan konferensi pers menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tapteng terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh Pihak Serikat Buruh SPSI dan SPTI kepada sejumlah pihak perusahaan di Dapil 1 dan Dapil 2 Tapteng.

“Terkusus kepada Ketua DPRD Tapteng, Jangan mengintimidasi kami sebagai berserikat, kami bukan preman, kami ini masyarakat Tapteng, kami tidak cari kaya, kami bekerja untuk menafkahi anak istri kami,” tegasnya, Kamis (12/10/23).

BACA JUGA : Abdul Rahman Sibuea Kembali Pimpinan F.SPTI-K.SPSI Sibolga-Tapteng, Targetkan Penertipan Serikat Pekerja Yang Tidak Jelas

Abdul Rahman menegaskan, apa yang disampikan Ketua DPRD Tapteng semuanya tidak benar. Serikat Pekerja serikat buruh dilindungi oleh UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang berserikat dan diatur sesuai dengan Permen tenaga kerja nomor 16 tahun 2001 tentang tata cara mencatatkan atau menyatakan suatu Serikat itu legal atau tercatat.

“Serikat kami ini legal bukan ilegal, beberap bulan lalu kita baru melaksanakan musyawarah cabang F-SPSI dan K-SPTI Phia hotel Pandan dan dihadiri pemerintah yaitu Dinas Tenaga kerja, dimana letak keilegalan kami. jadi kami nyatakan bahwa ketua DPRD Tapteng ini jelas menantang UU dan menantang masyarakat Tapteng mencari makan,” ungkapnya.

Ia menjelaska, secara jelas dirinya sebagai ketua Serikat Buruh di Tapteng memiliki legalitas yang sah sesuai Undang-undang. sehingga apa yang mereka lakukan bukan pungli seperti yang disampikan ketua DPRD Tapteng.

BACA JUGA : K.SPSI Tapteng Bersama SPA Semarakkan Hari Buruh Sedunia

“Kasus ini akan kami laporkan kepada pimpinan pusat kami, karena ini sudah merupakan pencemaran nama baik kami. Padahal sudah jelas ada kwitansi, ada nama ketua, ada stempelnya juga itu dinyatakan punhli, yang dinyatakan pungli itu tidak jelas siapa penerima tidak tau kemana peruntukannya. disitu sudah jelas iuran katanya. iuran itu diatur dalam ADART FSPTI,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya telah melaporkan orang-orang yang mengaku FSPTI ke Polres Tapteng dan prosesnya tengah berjalan. Selama ini pihaknya tidak menindaklanjuti kasus tersebut dikarena rasa kasihan kepada sesama kawan seperjuangan. Namun dengan adanya tekanan dari Pemerintah, jadi kami menuntut kepada pihak kepolisian agar Organisasi yang menagih-nagih uang yang legalitasnya tidak jelas. Mereka mendukung pihak kepolisian yang meminta informasi dan menunjukkan orang-orang yang mengatasnamakan SPSI dan SPTI yang Ilegal.

“SPTI ini besar, Negara ini bisa runtuh bila Serikat sudah bergabung. Jadi sekali lagi kami minta kepada Pemkab Tapteng jangan intimidasi kami berserikat, dan perlu diingat F-SPSI dan K-SPTI ni bukan perusahaan seperti dia sampaikan, jadi enggak perlu dipanggil kami pakai Dinas Perijinan. disitu dia sebut SPTI ini Perusahaan, itu tidak benar, ini UU-nya beda dengan UU perusahaan, ini UU adalah Serikat Pekerja Buruh, jelas itu” jelasnya.

BACA JUGA : Ketua DPRD Tapteng “Bohong” Besar, F.SPTI-KSPSI Akan Lakukan Aksi

Selain itu, Abdul Rahman Sibuea menambahkan, Sekitar 2 atau 3 tahun lalu, Khairul Kiyedi Pasaribu selaku ketua DPRD Tapteng pernah mengajak kerjasama untuk membentuk PUK diperusahan di PT. Srikandi.

“Ketua DPRD ini sudah pernah menjumpai saya dan membawakan rekan-rekannya dari Kecamatan Sibabangun untuk dibentukkan PUK, supaya saya keluarkan SK PUK nya agar mereka ini bisa bekerja di perusahaan PT. Srikandi pengelolaan CPO di Sibabangun, jadi alangkah baiknya sebenarnya saudara ketua DPRD ini, sebenarnya dia tau apa arti Serikat pekerja itu, tapi buat dia saat ini menyatakan organisasi itu menjadi pungli dan menyatakan itu perusahaan,” katanya.

Abdul Rahman menyatakan, Ketua DPRD Tapteng jangan asal bicara, sebab Sebagai Ketua DPRD itu merupakan bapak rakyat bila benar namun bila tidak benar maka harus dilawan.

“Kalau tidak benar kita lawan, karena perjuangan kami ini bukan SPTI saja, melainkan untuk masyarakat seluruh Tapteng terkhusus yang memiliki Serikat pekerja buruh. sekarang dia coba ganggu SPSI-K-SPTI, Mungkin sebentar lagi akan mengganggu yang lain dikatakan juga dengan pungli. kita siap berjuang demi anak dan keluarga kami,” pungkasnya. (Ronal Irawan Panggabean).



from Sinar Lintas News https://ift.tt/JErpFv1

Comments

Popular posts from this blog

Polres Tapteng Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Semarakkan Penghujung Ramadhan, DPD KNPI Tapteng Bagikan Ratusan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pj Bupati Tapteng Elvin Elyas Nainggolan Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kolang